Return to site

Equityworld Futures - Harga Emas Anjlok Hari Ini

broken image

Pembukaan

Harga emas batangan di Indonesia mengalami penurunan signifikan pada hari ini, Jumat (26/7/2024). Penurunan ini tercatat sebesar Rp14.000 per gram untuk emas Antam, salah satu produsen emas terkemuka di Indonesia. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai rincian harga emas terbaru, serta faktor yang mempengaruhi penurunan harga emas saat ini.

Rincian Harga Emas Antam

Dalam perdagangan hari ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tercatat sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp743.000
  • Emas 1 gram: Rp1.386.000
  • Emas 2 gram: Rp2.712.000
  • Emas 3 gram: Rp4.043.000
  • Emas 5 gram: Rp6.705.000
  • Emas 10 gram: Rp13.355.000
  • Emas 25 gram: Rp33.262.000
  • Emas 50 gram: Rp66.445.000
  • Emas 100 gram: Rp132.812.000
  • Emas 250 gram: Rp331.765.000
  • Emas 500 gram: Rp663.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.326.600.000

Penurunan Harga dan Perbandingan Buyback

Harga untuk buyback, yang merupakan harga yang diterima oleh pemilik emas ketika menjual kembali, juga mengalami penurunan sebesar Rp14.000. Saat ini, harga buyback untuk emas batangan adalah Rp1.242.000 per gram. Penurunan ini menunjukkan bahwa meskipun harga emas di pasaran menurun, pemilik emas semakin tertekan untuk menjual dengan harga yang lebih rendah.

Faktor Penyebab Penurunan Harga Emas

Beberapa faktor yang dapat berkontribusi terhadap penurunan harga emas saat ini antara lain:

  1. Tingkat Permintaan dan Penawaran: Dengan meningkatnya permintaan akan investasi dan produk finansial lainnya, serta tren jual yang mungkin muncul dari investor, permintaan terhadap emas bisa menurun, menyebabkan penurunan harga.
  2. Fluktuasi Ekonomi Global: Ketidakpastian ekonomi global, termasuk perubahan suku bunga yang diputuskan oleh bank sentral, dapat mempengaruhi daya tarik emas sebagai aset aman.
  3. Nilai Tukar Mata Uang: Kenaikan nilai tukar dolar AS dapat membuat emas lebih mahal bagi pembeli menggunakan mata uang lain, sehingga mempengaruhi permintaan.
  4. Berita Pasar dan Analisis Investasi: Berita mengenai kebijakan moneter dan inflasi dapat berpengaruh terhadap persepsi investor tentang emas sebagai investasi.

Pajak dan Aturan Pembelian Emas

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Bagi mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka dapat menikmati tarif pajak yang lebih rendah yakni 0,45%. Hal ini perlu diperhatikan oleh calon pembeli emas untuk memperhitungkan total biaya dan potensi keuntungan dari investasi mereka.

Kesimpulan

Penurunan harga emas batangan yang terjadi hari ini menandakan dinamika pasar yang selalu berubah.Investor dan pemilik emas perlu memperhatikan tren harga ini serta faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas secara global dan domestik. Menjaga wawasan tentang ekonomi dan pola investasi lainnya akan sangat bermanfaat dalam membuat keputusan yang tepat mengenai investasi emas di masa depan.

Sumber; SindoNews, Investing